Seiring dengan ditetapkannya Tanggap Darurat Covid-19 di Indonesia, Setidaknya ada 3 (tiga) istilah atau singkatan teknis yang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini dalam kaitannya dengan kasus Virus Corona (COVID- 19), yaitu:
- OTG;
- ODP; dan
- PDP.
Penjelasan berikut ini akan membantu Anda dalam menjelaskan/mengartikan apa pengertian/definisi dari istilah-istilah teknis tersebut menurut sumber resmi dari Kementerian Kesehatan.
OTG adalah singkatan dari Orang Tanpa Gejala. OTG adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19.
ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan. Arti ODP merujuk pada 2 (dua) definisi operasional berikut ini:
- ODP adalah orang yang mengalami demam (≥38℃) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
- ODP adalah orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
PDP adalah singkatan dari Pasien Dalam Pengawasan. Arti PDP merujuk pada 3 (tiga) definisi operasional berikut ini:
- PDP adalah orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38℃) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
- PDP adalah orang dengan demam (≥38℃) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
- PDP adalah orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Demikian penjelasan mengenai Apa itu OTG, ODP dan PDP dalam Kasus Virus Corona.
Sumber/Referensi:
- Dokumen Resmi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) Revisi ke-4 Per 27 Maret 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging (https://covid19.kemkes.go.id).