Status Indeks Desa 2025

Pengukuran pembangunan desa di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan peralihan dari Indeks Desa Membangun (IDM) ke Indeks Desa (ID). Pergantian ini tidak hanya soal nomenklatur, tetapi juga menyentuh aspek metodologi, fokus pengukuran, dan implikasi kebijakan pembangunan desa. Perubahan ini menjadi momentum mengevaluasi arah dan strategi pembangunan desa yang selama ini diterapkan.
Perubahan nama dari “Indeks Desa Membangun” menjadi “Indeks Desa” diikuti oleh beberapa perubahan penting. Berdasarkan Permendesa PDT Nomor 9 Tahun 2024, perubahan tersebut mencakup :
1. Penyederhanaan Nama 

Nama ‘Indeks Desa Membangun’ diubah menjadi ‘Indeks Desa’ untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman.

2. Perubahan Dimensi 

Indeks Desa sekarang memiliki enam dimensi utama, yaitu: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

3. Penambahan Indikator 

Setiap dimensi memiliki indikator-indikator spesifik yang lebih terukur dan terperinci untuk mengukur kemajuan desa.

4. Perubahan Metode Pengumpulan 

Data Metode pengumpulan data sekarang melibatkan proses yang lebih ketat dan terstruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektifitas pengukuran kemajuan desa, serta memfasilitasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,”.

Indeks Desa Selasari 2025 selengkapnya KLIK DISINI