Pemerintah Desa Selasari secara resmi menyampaikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, khususnya yang bersumber dari Dana Desa.
Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 menggambarkan pelaksanaan program dan kegiatan desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan. Penggunaan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain realisasi anggaran, Pemerintah Desa Selasari juga mempublikasikan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang memuat rencana pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Penyusunan APBDes 2026 dilakukan melalui tahapan perencanaan yang partisipatif, melibatkan hasil musyawarah desa serta mengacu pada prioritas pembangunan desa dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Rencana penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Melalui penyampaian informasi APBDes ini, Pemerintah Desa Selasari berharap masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang jelas dan terbuka mengenai pengelolaan keuangan desa. Keterlibatan dan pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Selasari terus berkomitmen untuk mengelola keuangan desa secara transparan, efektif, dan akuntabel demi mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Berikut Ringkasan sebagaimana dimaksud diatas :















