Dalam upaya mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa, BPKP bersama Kementerian Dalam Negeri membangun Aplikasi Siskeudes pada tahun 2015.
Siskeudes didistribusikan secara cuma-cuma (gratis) melalui pemerintah kabupaten/kota kepada desa di seluruh Indonesia. Pelatihan Siskeudes bagi perangkat desa maupun pembina di tingkat kabupaten/kota biayanya dianggarkan dalam APBD masing-masing.
Selain gratis, Siskeudes juga memiliki banyak keunggulan. Oleh karena itu, berbagai kalangan, mulai dari Komisi XI DPR RI, Presiden Joko Widodo, hingga Ketua KPK menghimbau agar Siskeudes dapat diimplemetasikan oleh desa-desa di seluruh Indonesia. Saat ini, 69.875 dari total 74.957desa telah mengimplementasikan Siskeudes.
sumber :Website kominfo