selasari.desa.id – Kabar Gembira! Bagi Anda Pemilik Kendaraan di Wilayah Jawa Barat, Kendaraannya masih atas nama orang lain? Kendaraannya kena Denda PKB? Sekarang saatnya Balik Namakan Kendaraan dan Bayar Pajaknya sebagaimana dilansir dari situs resmi Bapenda Jabar.
Dijelaskan bahwa Pembebasan BBNKB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (yang kendaraannya masih belum atas nama sendiri) dengan melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat.
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses pembayaran pajak tahunan kecuali untuk Kendaraan Bermotor baru.