Posdaya merupakan kepanjangan dari Pos Pemberdayaan Keluarga adalah suatu forum silaturahmi advokasi, komunikasi, informasi, edukasi, dan wadah koordinasi kegiatan penguatan fungsi-fungsi  keluarga secara terpadu. Posdaya merupakan wahana pemberdayaan 8 (delapan) fungsi keluarga secara terpadu, utamanya fungsi Agama, Budaya, Perlindungan, Reproduksi /Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi/Wirausaha dan Lingkungan.

Salah satu posdaya yang telah dibentuk di Desa Selasari adalah Posdaya “SARI REREGAN”, Dibentuk Tahun 2017 silam dimana awal mulanya ketika KKN UNIGAL 2017 membawa Program KKN Posdaya. Posdaya SARI REREGAN sendiri telah mulai merintis kewirausahaan diantaranya pengembangan/produksi kerajinan rajutan dan juga pakis crispy.

Namun seiring berjalannya waktu hambatan dan tantangan berdatangan. Persoalan Pokoknya yaitu permodalan dan pemasaran, seakan mendengar keluhan pelaku posdaya KKN UNIGAL 2018 yang melanjutkan program KKN sebelumnya hadir dengan berbagai akses teori dan jaringan yang dimilikinya. Salah satu yang telah dilakukannya adalah melaksanakan Pendampingan Anggota Posdaya SARI REREGAN ke Rumah Kreatif BUMN Pangandaran, disana tentunya dibahas mengenai teknik produksi, pemasaran hingga akses permodalan.

Semoga secara bertahap permasalahan yang dihadapi pelaku posdaya didapat solusinya hingga bisa meningkatkan kewirausahaan keluarga yang  pada akhirnya dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here