Desa Selasari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif yang sejalan dengan program nasional dalam memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung (Senin, 19/05/2025) bertempat di Aula Desa Selari yang dihadiri berbagai unsur Perwakilan Masyarakat.
Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi masyarakat Desa Selasari. Dalam Musyawarah ini menghasilkan beberapa poin diantaranya :
Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Selasari
Adapun susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Selasari terdiri dari:
Ketua : Kepala Desa Selasari (Udin Tugaswara, A.Md.)
Anggota 1: Nanang Sopyan, S.Pd.
Anggota 2: Didin Sihabudin
Sementara itu, struktur pengurus koperasi yang telah disepakati meliputi:
Ketua : Sumarga Maulana Efendi
Wakil Ketua Bidang Usaha : Deni Herdiana, S.T.
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Dandi Hidayaturrohman
Sekretaris : Otik
Bendahara: Narli
Adapun Hasil Musyawarah ini selanjutnya diproses sesuai juknis yang telah ditetapkan agar terbit Akta Pendirian Koperasi melalu Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang telah ditunjuk
***