Desa Selasari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif yang sejalan dengan program nasional dalam memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung (Senin, 19/05/2025) bertempat di Aula Desa Selari yang dihadiri berbagai unsur Perwakilan Masyarakat.

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi masyarakat Desa Selasari. Dalam Musyawarah ini menghasilkan beberapa poin diantaranya :

Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Selasari

Adapun susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Selasari terdiri dari:

Ketua : Kepala Desa Selasari (Udin Tugaswara, A.Md.)

Anggota 1: Nanang Sopyan, S.Pd.

Anggota 2: Didin Sihabudin

Sementara itu, struktur pengurus koperasi yang telah disepakati meliputi:

Ketua : Sumarga Maulana Efendi

Wakil Ketua Bidang Usaha : Deni Herdiana, S.T.

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Dandi Hidayaturrohman

Sekretaris : Otik

Bendahara: Narli

Adapun Hasil Musyawarah ini selanjutnya diproses sesuai juknis yang telah ditetapkan agar terbit Akta Pendirian Koperasi melalu Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang telah ditunjuk

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here