Resmi, Pemerintah Desa Selasari membuka lowongan staf Administrasi Desa Selasari Kecamatan Parigi dengan Persyaratan sebagai Berikut :

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
    Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau yang sederajat.
  4. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun saat pendaftaran;
  5. terdaftar sebagai penduduk Desa Selasari paling sedikit (satu) tahun terakhir berturut-turut dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (KK);
  6. bersedia bertempat tinggal di Desa Selasari;
  7. mahir mengoperasikan komputer dan sejenisnya;
  8. sehat jasmani dan rohani;
  9. berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sektor setempat;
  10. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun atau lebih.
  11. mendapatkan izin dari istri/suami bagi pendaftar yang telah beristri/bersuami;
  12. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi :
    • surat permohonan menjadi staf administrasi Desa Selasari yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Desa Selasari melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan staf
      Administrasi Desa Selasari;
    • Photo Copy STTB dan atau Ijazah dari SD s.d pendidikan terkahir yang telah dilegalisir pejabat
      pejabat yang berwenang, dan sertifikat keahlian komputer (apabila ada);
    • Photo Copy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kenal Lahir yang sudah dilegalisir oleh Pejabat yang
      mengeluarkan;
    • Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Puskesmas setempat;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian sektor setempat;
    • Photo Copy KTP dan KK yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    • Surat Pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidanya minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan Hukum tetap;
    • Surat Pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa Selasari;
    • Surat Pernyataan bersediamembayar ganti rugi sebesar 70 % (tujuh puluh per seratus) dari jumlah biaya kegiatan Pengangkatan calon Perangkat Desa, apabila mengundurkan diri dari perangkat desa sebelum masa kerja minimal 3 (tiga) tahun sejak diangakat menjadi Perangkat Desa;
    • Daftar Riwayat Hidup, dibuat dan ditandatangani bakal calon perangkat desa;
    • Surat Izin tertulis dari istri bagi pendaftar/calon yang telah beristri , dan
    • foto berwarna terbaru Ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.

Surat Permohonan beserta lampirannya dimasukan dalam stopmap folio

WAKTU PENDAFTARAN
Senin – Jumat, Tanggal 4 Maret s/d 11 Maret 2019
Waktu : 07.30 s/d 15.30 WIB
Tempat : Kantor Desa Selasari

Sekretariat
Jalan Raya Selasari No. 987 Desa Selasari
Kec. Parigi Kab. Pangandaran
Telp. 0265 7501945

atau datang langsung ke Kantor Desa Selasari, sesuai waktu yang telah ditentukan diatas.

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here