Di Desa Selasari Jempling? maksudnya Jemput Pelayanan Keliling yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran ke seluruh Desa di Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Implementasi Gerakan Sadar Adminduk (GISA) dan percepatan pelayanan dokumen kependudukan secara menyeluruh, yaitu :
- Pendaftaran Penduduk (Perekaman KTP-el, Penerbitan data Duflicate, tertukar photo, KIA, KK dan Pendaftaran Penduduk Non Permanen);
- Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian)
Waktu Pelaksanaan : Kamis, 4 Juli 2019
Tempat : Aula Desa Selasari
Persyaratan : KK Asli, dan Photo Copy KTP.
*Penduduk Non Pemananen adalah Penduduk WNI yang tinggal di wilayah Kabupaten Pangandaran, namun identitas asli/KTP-El nya di luar Kabupaten Pangandaran dan tidak berniat pindah.
==== untuk informasi lebih lanjut bisa menghubung Kasi Pemerintahan Desa Selasari : CP : 082126938234
AYO LENGKAPI DOKUMEN KEPENDUDUKAN ANDA !!!