Dalam rangka mengormati nilai-nilai keagamaan di lingkungan masyarakat di Wilayah Desa Selasari khususnya dan wilayah Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, setelah menimbang tanggapan saran dari tokoh Agama dan masyarakat Muspika Kecamatan Parigi bersepakat bahwa kegiatan keramaian/hajatan berupa wayang golek, pongdut, seni ibing sunda, ronggeng gunung, band, seni calung, elektone dan sejenisnya

Dinyatakan Dilarang diselenggarakan pada malam dan hari jumat, serta hari-hari besar keagamaan.

berikut isi kesepakatan selengkapnya yang di tandatangani oleh seluruh unsur MUSPIKA Kecamatan Parigi :

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here