Sebanyak 633 angota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 93 desa di Kabupaten Pangandatan di lantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Kamis, 4 April 2019, bertempat di Aula Islamic Center Cijulang.

Anggota BPD yang dilantik berdasarkan surat Keputusan Bupati Pangandaran nomor 141.2/Kpts.100 – Huk./2019 tentang Peresmian anggota Badan Permusyawaratan desa masa jabatan tahun 2019 – 2025 dan pemberhentian anggota badan permusyawaratan desa masa jabatan tahun 2013 -2019 di Kabupaten Pangandaran.

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari, Ketua DPRD H Iwan M Ridwan SPd.MPd, Pj. Sekda Drs Suheryana, para Asisten, staf ahli, Kepala SKPD, camat, Kepala desa

” BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa, agar mereka bermusyawarah dan bergotong royong, dengan tugas fungsinya membangun desa” ungkap Bupati kepada media usai acara pelantikan.

Lanjut beliau, bantuan keuangan desa dari tahun ke tahun terus meningkat karena itu menurutnya, perlu ada fokus- fokus pembangunan di desa yang jelas.

“Dana desa setiap tahunnya terus ditingkatkan, saya minta mereka fokus, jangan terlalu banyak membuat fokus pembangunannya, kita saja yang triliunan dengan 4 fokus pembangunan kewalahan, mereka (pemerintah desa) cukup 2 atau 3 fokus sehingga nantinya ada mangfaat, tidak kemana- mana” Paparnya

Selain itu beliau mengharapkan agar pembangunan yang dijalankan dilaksanakan secara bersama -sama atau bergotongroyong sehingga manfaatnya akan lebih terasa oleh masyarakat tetapi harus sesui dengan peraturan perundang – undangan.

” Dana desa nanti kalau diformasikan dengan pola gotongroyong tentu akan bertambah baik, Kalau biasanya di proyekan dapat 200 meter tetapi kalau dengan pola gotongroyong bisa mencapai 1 km lebih, tetapi ini harus selaras atau sesuai dengan undang – undang yang berlaku.” Katanya

Bupatipun menyampaikan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus saling menghormati dan melaksanakan prisip gotongroyong jangan sampai saling menjatuhkan.

“Jangan bertengkar, tidak akur, menjadi oposan, saling menjatuhkan, saling jegal, untuk itu apapun harus dimusyawarahkan dengan prinsip gotongroyong, dinamisasi boleh, kritik, saran, prinsip membangun harus tumbuh dan berkembang karena itu merupakan bagian dari pembangunan” tegasnya

Kepada anggota BPD yang telah usai masa jabatannya beliau menyampaikan terimakasih.
“Terimakasih kepada anggota BPD yang telah menjalankan tugasnya selama 5 tahun, semoga apa yang telah dikerjakan menjadi amal ibadah” ungkapnya

Menurutnya, kinerja BPD yang usai masa jabatannya sudah menjalankan kinerjanya cukup bagus.
“Cukup bagus mereka memahami undang undang desa mereka cukup mahami itu, adapun disana sini ada kekurangan itu pasti, dan itu menjadi salah satu evaluasi kita dalam rangka pembinaan, dan itu merupakan kewajiban kita memberikan pembinaan terhadap mereka” tambahnya (Adesoed)

Kamis, 4 April 2019.
Kepala Bagian Humas dan Keperotokolan
H. WAWAN KUSTAMAN. SPd. MM

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here