Pengelola Wisata Santirah Terima Bantuan Perlengkapan Wisata. Bantuan dimaksud berupa Barang Perlengkapan Body Rafting.
Adalah Bank Indonesia sang pemberi Bantuan dalam rangka Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa sarana dan prasarana penunjang pariwisata.
Adapun rincian Peralatan dimaksud sebagai berikut :
- Helm Rafting : 200 buah;
- Pelampung : 170 buah;
- Body Protector : 300 buah;
- Hamdy Talkie : 3 unit, dan;
- Ban Tubing : 200 buah.

Legalitas Bantuan ini berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 21/1736/Bd/Srt/B tanggal 293 September 2019 perihal persetujuan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia.
Untuk Penerima Bantuan Periode ini di Kabupaten Pangandaran selain Pengelola Wisata di Desa Selasari juga di Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang.
Barang Bantuan sendiri diterima tanggal 6 November 2019. Dengan Adanya Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan wisata khususnya Santirah Body Rafting.
****