selasari.desa.id Pergantian, Mutasi ataupun Penerimaan Pegawai Baru Lumrah di laksanakan di setiap Instansi Maupun Lembaga, baik Pemerintah Maupun Swasta. Begitu Pula yang terjadi dan telah dilaksanakan di Pemerintah Desa Selasari. Berawal dari Pengunduran Diri salah Seorang Perangkat Desa Selasari yaitu Kepala Dusun Salakambang.

Atas Dasar itulah tahapan penjaringan dan penyaringan dimulai, setelah dimusyawarahkan pendaftaran pun dibuka dari tanggal 11-23 Juli 2018, hingga pada akhirnya pendaftaran pun di tutup. 2 orang pendaftar pun terdaftar sebagai Bakal Calon Kepala Dusun Salakambang yaitu :
1. Aco Sutarso
2. Revi Aviyadi ,SE.
Keduanya merupakan warga Dusun Salakambang RT 001 RW 001 Desa Selasari.

Adapun Seleksi sendiri terdapat beberapa materi yang diujikan yaitu :
a.Tes tertulis (Bahasa Indonesia, Matematika, UU dan Pengatahuan Umum);
b.IT;
c.wawancara;
d.Pengabdian (jika bakal calon aktif di lembaga desa).
Semua Materi tersebut diujikan pada tanggal 25 Juli 2018 lalu, dengan di koordinasikan oleh Ketua Tim Fasilitasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Selasari yaitu Sekretaris Kecamatan Parigi Bp. Lili Suherli, S.Pd.MM.

Dari Hasil seleksi tersebut hasilnya sebagai berikut :
1. Aco Sutarso meraih point 216
2. Revi Aviyadi, SE. meraih point 247.
Menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka peraih point tertinggi berhak menjadi calon Perangkat Desa Selasari untuk Jabatan Kepala Dusun Salakambang, untuk selanjutnya ditetapkan dengan SK Kepala Desa sebagai Kepala Dusun Salakambang.

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here