Dengan Meningkatnya kasus COVID-19 yang begitu Cepat Penyebarannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease- 19 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk melakukan kegiatan “BERJEMUR” di lingkungan masing-masing dengan memanfaatkan sinar Ultra Violet yang bersumber dari sinar matahari dari jam 10.00 WIB – 10.15 WIB.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor : 800/1313/Dinkes/2020 tentang HIMBAUAN BERJEMUR tanggal 1April 2020.

Adapun Cara Berjemur yang baik dibawah Sinar Matahari, yaitu :

1. Cukup 10 – 15 menit dimulai pukul 10.00 WIB

2. Harus mencari lokasi yang terkena sinar matahari langsung

3. Dianjurkan untuk berjemur dalam seminggu 2 – 3 kali.

[embeddoc url=”https://www.selasari.desa.id/wp-content/uploads/2020/04/SURAT-EDARAN_HIMBAUAN-BERJEMUR-DINKES-PND.pdf” download=”all”]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here